sunarmi, sp
Kamis, 01 Desember 2011
TUPOKSI PENYULUH PERTANIAN KECAMATAN TRUCUK
SEBAGAI SEORANG PENYULUH TUGASNYA ADALAH MENDAMPINGI PETANI DALAM MEMECAHKAN MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN PERTANIAN.
DI MAKSUDKAN AGAR PENDAPATAN PETANI DAPAT MENINGKAT
diklat prajabatan golongan 3 dari pemkab klaten
D mulai tgl 23 November 2011 berahkir tanggal 09 Desember 2011.
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)