Kamis, 01 Desember 2011

TUPOKSI PENYULUH PERTANIAN KECAMATAN TRUCUK

SEBAGAI SEORANG PENYULUH TUGASNYA ADALAH MENDAMPINGI PETANI DALAM MEMECAHKAN MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN PERTANIAN. DI MAKSUDKAN AGAR PENDAPATAN PETANI DAPAT MENINGKAT

diklat prajabatan golongan 3 dari pemkab klaten

D mulai tgl 23 November 2011 berahkir tanggal 09 Desember 2011.